Tanya Jawab Seputar MiniGold

 

Tanya Jawab Seputar MiniGold

Apa Itu MiniGold?

Mini Gold adalah emas batangan dengan kadar 24 karat yang tersedia dalam ukuran 0.05 gram, 0.1 gram, 0.25 gram dan 0.5 gram. Mini Gold adalah logam mulia dengan kadar emas 24 karat bersertifikat resmi dan telah diuji di Sucofindo & G-Lab Pegadaian. Mini Gold merupakan produk dari PT. Sinergi Digital Global Mulia. Perusahaan resmi, berizin, dan memiliki legalitas.

 

Mengapa harus membeli Mini Gold?

Membeli emas adalah sarana untuk menabung/investasi. Melihat harga jual emas selalu naik, maka membeli emas merupakan pilihan tepat. Mini Gold menjadi pilihan anda untuk mencicil, menabung, berinvestasi emas 24 karat dengan langsung memiliki emas. Mini Gold berinovasi dengan membuat pilihan ukuran emas agar terjangkau, mulai dari 0,05 gram, 0,1 gram, 0,25 gram, dan 0,5 gram kini tidak harus langsung 1 gram.

 

Apa Bedanya Mini Gold dengan Antam ?

Sertifikasi ANTAM sudah LBMA sedangkan sertifikasi MiniGold adalah Sucofindo.

 

Ada Ukuran Berapa Saja Produk Mini Gold?

Saat ini MiniGold tersedia dalam 4 ukuran: 0.05 gram, 0.1 gram, 0.25 gram dan 0.5 gram

 

Berapa Harga Mini Gold?

Harga MiniGold menyesuaikan dengan harga emas dunia, distributor akan mendapat update harga setiap harinya yang akan diupdate di group update harga dan akan diteruskan ke semua reseller.

 

Bagaimana Cara Menjual Kembali Mini Gold?

Menjual MiniGold bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun, distributor/reseller berkewajiban menjelaskan mengenai produk MiniGold kepada konsumen disertai kwitansi resmi yang disediakan oleh pihak PT Sinergi Digital Global Mulia, dan bersifat wajib pada setiap transaksi.

 

Dimana saya bisa mendapatkan MiniGold?

 MiniGold bisa dibeli di distributor ataupun reseller MiniGold.

 

Bagaimana Cara Menukarkan Mini Gold Ke Emas Antam?

Cukup menukarkan 10 keping MiniGold menjadi kepingan emas ANTAM yang setara. Misalkan 10 keping 0.1 gram bisa ditukarkan menjadi 1 gram ANTAM tanpa tambahan biaya apapun.

 

Bagaimana Cara Pengiriman Mini Gold jika saya melakukan Pembelian ?

Sebagai konsumen, pengiriman Mini Gold disepakati antara konsumen dengan distributor/reseller. Sebagai reseller, pengiriman Mini Gold disepakati antara reseller dengan distributor. Sebagai distributor, pengiriman Mini Gold disepakati antara distributor dengan dealer atau kantor pusat.

 

Bagaimana jika Kemasan Sertifikat Rusak?

Bisa dikembalikan ke distributor/dealer/kantor pusat dengan pemotongan biaya kemasan.

 

Apakah Mini Gold Bisa di jual di toko emas?

MiniGold adalah emas murni, tentunya bisa dijual di toko emas. Tergantung apakah toko emas bersedia menerima atau tidak, merupakan kebijakan masing-masing toko.

Beda buyback ke toko emas dengan buyback ke distributor/reseller: jika ke toko emas hanya dihargai emasnya saja, jika ke distributor/reseller akan dihargai kemasan dan sertifikasinya juga. Sehingga buyback ke distributor/reseller akan dihargai lebih tinggi.

 

Bolehkah daftar menjadi reseller ?

Setiap orang yang ingin memasarkan Mini Gold dipersilahkan menjadi reseller. Silahkan isi Form Pendaftarannya disini

 

Apakah Minigold termasuk perusahaan investasi?

Bukan, karena Minigold adalah seperti toko emas biasa, tidak menghimpun dana masyarakat. Oleh karena itu karena MG bukan lembaga keuangan, maka tidak perlu mendapat ijin OJK. Dan MiniGold bukan perusahaan pialang berjangka komoditi jadi tidak perlu ijin Bappebti.