Tanya Jawab Seputar MiniGold
Apa Itu MiniGold?
Mini Gold adalah emas batangan dengan kadar
24 karat yang tersedia dalam ukuran 0.05 gram, 0.1 gram, 0.25 gram dan 0.5
gram. Mini Gold adalah logam mulia dengan kadar emas 24 karat bersertifikat
resmi dan telah diuji di Sucofindo & G-Lab Pegadaian. Mini Gold merupakan
produk dari PT. Sinergi Digital Global Mulia. Perusahaan resmi, berizin, dan
memiliki legalitas.
Mengapa harus membeli Mini Gold?
Membeli emas adalah sarana untuk
menabung/investasi. Melihat harga jual emas selalu naik, maka membeli emas
merupakan pilihan tepat. Mini Gold menjadi pilihan anda untuk mencicil,
menabung, berinvestasi emas 24 karat dengan langsung memiliki emas. Mini Gold
berinovasi dengan membuat pilihan ukuran emas agar terjangkau, mulai dari 0,05
gram, 0,1 gram, 0,25 gram, dan 0,5 gram kini tidak harus langsung 1 gram.
Apa Bedanya Mini Gold dengan Antam ?
Sertifikasi ANTAM sudah LBMA sedangkan
sertifikasi MiniGold adalah Sucofindo.
Ada Ukuran Berapa Saja Produk Mini Gold?
Saat ini MiniGold tersedia dalam 4 ukuran: 0.05 gram, 0.1 gram,
0.25 gram dan 0.5 gram
Berapa Harga Mini Gold?
Harga MiniGold menyesuaikan dengan harga emas
dunia, distributor akan mendapat update harga setiap harinya yang akan diupdate
di group update harga dan akan diteruskan ke semua reseller.
Bagaimana Cara Menjual Kembali Mini Gold?
Menjual MiniGold bisa dilakukan kapanpun dan
dimanapun, distributor/reseller berkewajiban menjelaskan mengenai produk
MiniGold kepada konsumen disertai kwitansi resmi yang disediakan oleh pihak PT
Sinergi Digital Global Mulia, dan bersifat wajib pada setiap transaksi.
Dimana saya bisa mendapatkan MiniGold?
MiniGold
bisa dibeli di distributor ataupun reseller MiniGold.
Bagaimana Cara Menukarkan Mini Gold Ke Emas Antam?
Cukup menukarkan 10 keping MiniGold menjadi
kepingan emas ANTAM yang setara. Misalkan 10 keping 0.1 gram bisa ditukarkan menjadi
1 gram ANTAM tanpa tambahan biaya apapun.
Bagaimana Cara Pengiriman Mini Gold jika saya melakukan
Pembelian ?
Sebagai konsumen, pengiriman Mini Gold
disepakati antara konsumen dengan distributor/reseller. Sebagai reseller,
pengiriman Mini Gold disepakati antara reseller dengan distributor. Sebagai
distributor, pengiriman Mini Gold disepakati antara distributor dengan dealer
atau kantor pusat.
Bagaimana jika Kemasan Sertifikat Rusak?
Bisa dikembalikan ke
distributor/dealer/kantor pusat dengan pemotongan biaya kemasan.
Apakah Mini Gold Bisa di jual di toko emas?
MiniGold adalah emas murni,
tentunya bisa dijual di toko emas. Tergantung apakah toko emas bersedia
menerima atau tidak, merupakan kebijakan masing-masing toko.
Beda buyback ke toko emas
dengan buyback ke distributor/reseller: jika ke toko emas hanya dihargai
emasnya saja, jika ke distributor/reseller akan dihargai kemasan dan sertifikasinya
juga. Sehingga buyback ke distributor/reseller akan dihargai lebih tinggi.
Bolehkah daftar menjadi reseller ?
Setiap orang yang ingin memasarkan Mini Gold
dipersilahkan menjadi reseller. Silahkan isi Form Pendaftarannya disini
Apakah Minigold termasuk perusahaan investasi?
Bukan, karena Minigold adalah seperti toko
emas biasa, tidak menghimpun dana masyarakat. Oleh karena itu karena MG bukan
lembaga keuangan, maka tidak perlu mendapat ijin OJK. Dan MiniGold bukan
perusahaan pialang berjangka komoditi jadi tidak perlu ijin Bappebti.